Kini Tangsel Berlakukan Smart SIM Untuk Warganya


Kini zaman sudah semakin canggih, smart SIM juga sudah menjadi hal baru bagi warga Tangerang Selatan. Pasalnya, kini Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sudah berlakukan Surat Izin Mengemudi Pintar (Smart SIM).

Untuk pemilik smart SIM ini juga mendapatkan manfaatnya.

"Bisa dipergunakan untuk berbagai transaksi elektronik. Salah satunya pembayaran toll (e-Toll). Jadi bisa diisi saldo. Saldonya tersebut mencapai maksimal Rp2 juta," ujar Kanit Regiden Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel Iptu Yosi Zulfa Putri, Selasa (8/10/2019).

Untuk pembuatannya sendiri, smart SIM ini sudah bisa dibuat di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Cilenggang yang berada di Jalan Raya Serpong, Serpong, Kota Tangsel.

Ia menambahkan, terdapat beberapa perbedaan antara Smart SIM dengan SIM sebelumnya.

"Keunggulan dan perbedaannya, kalau di Smart SIM ini ada terdapat chip di dalamnya," katanya.

Yosi menjelaskan, chip itu dapat membaca data forensik pemiliknya. Lanjutnya, pada Smart SIM itu juga terdapat hologramnya.


"Misalkan dari peserta uji pernah melakukan pelanggaran. Nah, dalam SIM itu terdata. Jadi (Smart SIM) tak dapat dipalsukan, karena dapat membedakan antara yang asli dan palsu," jelasnya.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Tudingan Misbakhun Korupsi Membuat Misbakhun Tidur Dalam Sel

KPK Cegah Rencana Keberangkatan Sofyan Basir ke Luar Negeri

Artis Roger Danuarta Masuk Islam Telah Dibenarkan Yayasan MCI