Rapat Dewan Gubernur Memutuskan Tetap Pertahankan Suku Bunga
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) ditanggal 20-21 Februari 2019 menghasilkan keputusan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7 dan Reverse Repo Ratenya sebesar 6%. "Demikian juga Suku bunga Deposit Facility naik menjadi sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility juga naik sebesar 6,75 persen," ucap Gubernur BI, Perry Warjiyo, saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/2/2019). Konsisten untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan menjaga defisit transaksi berjalan dibatas yang aman sehingga bisa semakin memperkuat ketahanan ekonimi Indonesia, lanjut Perry dengan keputusan tersebut. "Bank Indonesia juga terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mendorong pembiayaan perbankan," lanjutnya. Ke depan, Bank Indonesia akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan penguatan kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi. ...