Anies: Pemasangan Stiker Taksi Online Agar Leluasa Mengakses Ganjil Genap



Wilayah ganjil genap yang sudah diperluas kurang lebih sebanyak 25 wilayah di Jakarta. Untuk hal tersebut nasib taksi online untuk menggunakan ruas-ruas jalan yang sudah diberlakukan ganjil genap masih dalam wacana untuk pemasangan stiker pada angkutan daring ini sebagai pembeda sampai saat ini masih diolah terus.

Untuk peraturan pemasangan stiker tersebut, Gubernus DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan peraturan pemasangan stiker pada taksi online agar bisa leluasa mengakses ganjil genap kini ,asih di bahas Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Korlantas Polda Metro Jaya.

"Sedang dibahas Dishub dan Korlantas dan merujuk nantinya pada peraturan menteri. Kalau gak salah peraturan Menteri 118 belum ada ganjil genap jadi masih dibahas," kata Anies di Bali Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat Kamis (29/8/2019).

Dipertegas mengenai seberapa besar peluang aturan pemasangan stiker itu direalisasikan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini enggan berbicara kemungkinan.

"Belum tahu, karena bukan soal kemungkinan. Tapi ini soal peraturan," ucapnya.

Intinya menurut dia tujuan dari digagasnya penerapan ganjil genap adalah merangsang warga Jakarta beralih dari angkutan pribadi ke angkugan massal Ibu Kota.

"Jadi kita di Pemprov DKI ingin agar kebijakan Ganjil genap ini mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum khususnya kepada masyarakat yang memang tidak membutuhkan mobilitas untuk kerja," tambahnya.

Perlusan ganjil genap merupakan tindakpanjut dari Intruksi Gubernur (Ingub) 66/2019 tentang pengendalian kualitas udara di Jakarta.

Dengan pembatasan kendaraan bermotor di Jalan Ibu Kota diyakini kualitas udara Jakarta akan semakin membaik dari polusi karena gas buang kendaraan bermotor semakin berkurang.


Pemberlakuan ganjil genap ini tak diperuntukan bagi angkutan umum dan taksi konfensional. Hal ini membuat para pengemudi angkutan daring murka karena mereka tetap terimbas peraturan ini lantaran taksi online berpelat hitam dan dihitung masuk kategori kendaraan pribadi.


Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Tudingan Misbakhun Korupsi Membuat Misbakhun Tidur Dalam Sel

KPK Cegah Rencana Keberangkatan Sofyan Basir ke Luar Negeri

Artis Roger Danuarta Masuk Islam Telah Dibenarkan Yayasan MCI