Sopir Kopaja Menghadang Gubernur DKI Jakarta, Apa Alasannya?



Pada saat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sedang menuju Gedung DPRD DKI Jakarta pada hari Senin (22/7/2019). Di dalam perjalanannya tersebut dirinya dihadang oleh seorang sopir Kopaja tepat di deoan gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Pada saat Gubernur Jakarta tersebut ingin menghadiri Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, dirinya pun langsung dihadang oleh salah seorang sopir Kopaja. Dengan begitu ajudan dari Anies pun langsung saja mencegah sang sopir, namun hal itu tidak berhasil.

Diketahui sopir Kopaja itu bernama Parlan, Anies pun akhirnya mendatangi sang sopir dan berdiskusi sekitar 15 menit.

Dilakukannya penghadangan tersebut oleh Parlan dikarenakan dirinya mengeluh pada Anies bahwa kopaja miliknya 616 dengan jurusan Cipedak-Blok M disita oleh Dinas Perhubungan karena tidak layak jalan.

Dia mengatakan bahwa Pemprov DKI pernah berjanji meremajakan Kopaja tidak layak jalan. Bahkan, Kopaja tidak layak jalan akan diganti dengan bus baru. Kopaja yang tidak layak jalan pun mendapat kesempatan mengangkut penumpang sebelum armada baru direalisasikan.

"Janjinya kalau yang baru belum ada kita masih boleh beroperasi, sekarang kan disetop. Sudah dikandangin kan waktu itu enggak boleh keluar, saya langsung nemuin dikasih surat lah keluar. Ini ditangkap dikandangin lagi. Kalau dikandangin lagi, masuk lagi dipotong (dirusak). Sedangkan ini belum ada solusinya, ini kan menyangkut perut," kata Parlan usai bertemu Anies.


Meski demikian, pertemuannya dengan Anies tidak menghasilkan solusi. "Tadi pak Anies cuma iya iya doang," ketusnya.





Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Tudingan Misbakhun Korupsi Membuat Misbakhun Tidur Dalam Sel

KPK Cegah Rencana Keberangkatan Sofyan Basir ke Luar Negeri

Artis Roger Danuarta Masuk Islam Telah Dibenarkan Yayasan MCI