Benarkah Bowo Diperintah Nusron Wahid Menyiapkan Amplop Uang?
Anggota DPR RI Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso mengatakan bahwa dirinya diperintah oleh Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid untuk menyiapkan 400.00 amplop berisikan uang dalam rangka mengamankan siara pemilih via 'Serangan Fajar'. Hal tersebut mendapat bantahan dari Nusron Wahid.
"Tidak benar," ujar Nusron singkat, saat dihubungi awak media, Selasa (9/4/2019).
Saat ditanya lebih dalam oleh awak media, Nusron tidak memberikan respon, apakah dirinya siap saat diminta keterangan oleh KPK terkait dengan keterangan yang sudah dibeberkan oleh Bowo.
Pada sebelumnya, Bowo diperiksa pada tanggal 9 April 2019 di dalam keterangan yang diberikannya seputar dugaan suap jasa angkut distribusi pupuk. Alih-alih mengungkap kasus adanya peran korporasi, Bowo justru membawa-bawa nama koleganya dalam kasus tersebut.
"Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop)," beber Bowo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Dalam kasus ini, Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan pejabat PT Inersia, Indung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK. Bowo dan Idung sebagai penerima sedangkan Asty pemberi suap.
Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya angkut. Total fee yang diterima Bowo USD2 permetric ton. Diduga telah terjadi enam kali menerima fee di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan USD85,130.
Bowo dan Indung selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Asty selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment