Hakim Liliek Ekopurwanto Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya



Ditemukan sudah terbujur kaku di dalam kamar kosnya seorang Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Kota Makassar, Liliek Ekopurwanto (61) di kediamannya yang berada di Jalan Swadaya, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, pada Senin (4/3/2109).

Korban ditemukan pertama kasli oleh penjaga kos, Pacona (38) dan suami pemilik kos, Saldi pada pukul 18.00 WITA. Saat itu, istri saksi mengetuk pintu kamar korban, tetapi korban tidak keluar dari kamar kosnya, penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Panakukang Komisaris Polisi Ananda Fauzi Harahap.

"Saksi menelepon Hj. Mia yang merupakan pemilik kos, dia mengatakan ada kunci serep kamar. Karena pemilik kos bilang ada, saksi langsung menuju rumahnya," kata Ananda Fauzi Harahap saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).

"Saksi bersama suami pemilik kos Sadli membuka kamar kos korban dan menemukan korban sudah terbaring di atas tempat tidur dalam keadaan meninggal dunia," sambungnya.

Menurut keterangan yang didapatkan dari Pacona, sebelum peristiwa itu terjadi pada sehari sebelumnya saksi sempat melihat koeban berjalan kaki menuju kamar kos, pada pukul 23.00 WITA. Saat itu Pacona juga sempat membantu memperbaiki pendingin ruangan korban.

"Korban sempat bertanya AC kamar tidak nyala, sehingga saksi bersama korban naik ke kamar korban untuk memperbaiki AC tersebut. Dan menyalakan kamar kemudian korban tidur saat itu," terangnya.

Kasi Hubungan Masyarakat Kepolisian Sektor Panakukang Brigadir Polisi Ahmad Halim mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Kalau tanda kekerasan yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ada, tapi memang ada bagian yang hitam pada tubuh korban dan itu wajar karena dia punya riwayat penyakit jantung. Dan memang saat di TKP juga ada beberapa obat yang ditemukan," kata Ahmad Halim.


Saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.










Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Tudingan Misbakhun Korupsi Membuat Misbakhun Tidur Dalam Sel

KPK Cegah Rencana Keberangkatan Sofyan Basir ke Luar Negeri

Artis Roger Danuarta Masuk Islam Telah Dibenarkan Yayasan MCI