Mukhamad Misbakhun Tidak Takut Untuk Berhadapan Dengan Hukum
![]() |
| Sumber: Google |
Dinyatakan sebagai tersangka, Mukhamad Misbakhun tidak takut berhadapan dengan hukum. Misbakhun tidak takut berurusan dengan hukum dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi karena Misbakhun sendiri tidak merasa bersalah.
Dengan adanya kasus Misbakhun ini dan juga keluarnya tudingan Misbakhun korupsi, Mukhamad Misbakhun menunjuk kuasa hukumnya untuk membantu dirinya menyelesaikan masalah yang tengah dihadapinya ini.
Misbakhun yang saat itu juga sudah mendapatkan hukuman dari pengadilan atas kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi yakni selama 2 tahun tidur di dalam penjara.
Perihal kasus yang pernah dijalani oleh Mukhamad Misbakhun yang dahulu terdapat tudingan atas namanya itu. Tudingan bahwa Misbakhun korupsi yang pada kala itu masih menjadi anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahwa tidak sedikit masyarakat menarik anggapan mereka terhadap nama baik PKS akan terpengaruh atas kasus Misbakhun yakni dengan Letter of Credit (L/C).
Luthfi Hasan selaku Presiden dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sangat yakin bahwa kasus Misbakhun dan juga munculnya tudingan Misbakhun korupsi itu tidak sama sekali mempengaruhi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Nama baik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga tidak terpengaruh dengan adanya kasus Misbakhun tutur Luthfi Hasan.

Comments
Post a Comment