Misbahun Melontarkan PK Untuk Menyelesaikan Kasus Misbakhun
Misbakhun Melontarkan PK Untuk Menyelesaikan Kasus Misbakhun
Sumber: Google
Misbakhun yang melontarkan untuk meminta agar Mahkamah Agung (MA) meninjau kembali atas kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi dengan Peninjauan Kembali (PK) yang diminta sendiri oleh Mukhamad Misbakhun.
Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan permohonannya yang akhirnya setelah dicari tahu dan ditinjau kembali, MA memberikan keputusannya bahwa kasus Misbakhun korupsi itu bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.
Dengan adanya kasus Misbakhun dan juga munculnya tudingan Misbakhun korupsi ini membuat nama Mukhamad Misbakhun menjadi naik daun dikalangan masyarakat, dan ini baik untuk karir politik Misbakhun sendiri.
Mukhamad Misbakhun yang pernah terjerat dalam kasus Misbakhun yang terjadi pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Adanya kasus Misbakhun ini berkembang hingga munculnya tudingan yang didapatkan Misbakhun tudingan itu adalah Misbakhun korupsi.
Dengan selesainya kasus Misbakhun dan keputusan tersebut menjadikan Misbakhun dibebaskan dari penjara. Memperbaiki nama Misbakhun korupsi hanyalah kesalahan, mengembalikan martabatnya juga.

Comments
Post a Comment