Masalah Yang Membelit Misbakhun Menciptakan Tambahan Hukuman
Masalah Yang Membelit Misbakhun Menciptakan Tambahan Hukuman
Sumber: Google
Awalnya Misbakhun hanya mendapatkan hukuman selama satu tahun kurungan penjara, tetapi di pengadilan yang kedua hukuman Misbakhun ditambah setahun lamanya.
Mukhamad Misbakhun yang pada saat mendapatkan tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun itu masih menjadi anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tidak lama dari adanya pemberitaan atas kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi, Mukhamad Misbakhun keluar dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS). Hal itu membuat masyarakat kaget, karena Mukhamad Misbakhun dikenal sebagai politikus yang sangat gigih dan juga kritis.
Ternyata keluarnya Mukhamad Misbakhun dari Partai Tersebut karena adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan partai tersebut (PKS). Dan kedudukan Misbakhun di partai tersebut didapatkan oleh Muhammad Firdaus.
Masalah Kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi itu sudah ditangani oleh Mahkamah Agung (MA). Misbakhun yang tidak terima akan ditudingnya dirinya Misbakhun korupsi ini meminta Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun dan juga Misbkahun korupsi.
Misbakhun tidak terima karena dirinya tidak sama sekali merasa melakukan yang apa sudah ditudingkan pada dirinya itu.
Dengan adanya kasus Misbakhun dan juga Misbakhun korupsi ini sudah menjatuhkan nama baik Mukhamad Misbakhun dan harkat martabat dirinya dari pandangan publik.
Tetapi ada segi baiknya yang bisa diambil dari masalah yang sudah membelit Mukhamad Misbakhun ini, hal itu adalah namanya jadi naik daun di masyarakat dan itu membuat karir politiknya baik.
Mahkamah Agung (MA) yang sudah melakukan peninjauan kembali untuk masalah Misbakhun ini. MA pun menemukan titik terang, sudah diketahui bahwa Mukhamad Misbakhun tidak bersalah atas kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi yang sudah membelitnya.
Setelah keluarnya Mukhamd Misbakhun dari PKS, MIsbakhun mengambil jalur politiknya pada Partai Golongan Karya (Golkar), dan sampai sekarang Mukhamad Misbakhun masih mengabdi pada partai tersebut (Golkar).

Comments
Post a Comment