Misbakhun Diduga Menjadi Penyebab Terjadinya L/C Bodong

Misbakhun Diduga Menjadi Penyebab Terjadinya L/C Bodong

Sumber: Google

Pernah mendapat tudingan Misbakhun korupsi dan juga pernah dikaitkan dengan mafia pajak, yang sebelumnya Mukhamad Misbakhun diduga menjadi penyebab terjadinya Letter of Credit (L/C) bodong pada Bank Century di tahun 2010.

Pada kasus Misbakhun yang terjadi dalam kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Misbakhun yang saat itu juga dituding sebagai Misbkahun korupsi, telah dinyatakan bersalah dan divonis selama dua tahun kurungan penjara oleh pengadilan.

Tidak terima dituding Misbakhun korupsi dan dengan adanya kasus Misbakhun itu, akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada pengadilan. Pengadilan pun menerima ajuan PK dari Misbakhun.

Setelah mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK). Perkara nomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini  langsung diambil alih oleh Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama. 

Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan akhirnya Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa dalam kasus Misbakhun ia dinyatakan tidak bersalah dan membebaskan secara murni dari semua tuduhannya yang didapatkan Misbakhun.






Comments

Popular posts from this blog

Tudingan Misbakhun Korupsi Membuat Misbakhun Tidur Dalam Sel

KPK Cegah Rencana Keberangkatan Sofyan Basir ke Luar Negeri

Artis Roger Danuarta Masuk Islam Telah Dibenarkan Yayasan MCI